Sarana
logo
blog
Diskominfo-SP Sulsel

10 Jul 2024

Wakili Mendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh Hadiri Peresmian Gedung Universitas Terbuka Makassar 

 

MAKASSAR - Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia sekaligus Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menghadiri peresmian gedung baru Universitas Terbuka di Makassar, Rabu, 10 Juli 2024. 

"Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan salam bahagia untuk Bapak Ibu semua karena saya anak buah langsung beliau. Beliau Kepala Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), beliau merangkap Mendagri dan Kepala BNPP," kata Prof Zudan. 

Menurut Prof Zudan, sistem pendidikan sekarang yang sudah sangat terbuka menguntungkan penyelenggaraan pemerintah daerah. Karena tolak ukur di dalam indeks pembangunan manusia minimal ada tiga, yakni kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat.

Ia berharap, untuk sektor pendidikan mampu meningkatkan statistik pendidikan agar S1 dan S2 Indonesia bisa mengajar di berbagai negara lainnya, minimal di Asia Tenggara. 

“Pasalnya, lulusan S1, S2 dan S3 masih kurang dan dengan dibukanya jenjang S2 secara masif tanpa kelas ini akan meningkatkan statistik pendidikan di Sulawesi Selatan. Terima kasih sudah membangun di Sulawesi Selatan,” ucapnya.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, menyampaikan, keberadaan  Universitas Terbuka sudah lebih 40 tahun, dan sudah saatnya dilakukan revitalisasi.

“Dan penting dilakukan branding agar tidak dilihat sebagai tempat kursus. Mungkin bisa diubah menjadi Universitas Terbuka Negeri atau Universitas Terbuka Indonesia, supaya diyakini ini adalah kampus negeri. Seperti yang dikatakan Bapak Gubernur Sulsel tadi, agar perkuat branding dengan menggunakan alumninya yang berprestasi," pesan Prof Muhadjir Effendy. 

Rektor Universitas Terbuka Makassar, Prof. Ojat Darojat, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 mengenai hak untuk mendapatkan pendidikan bagi masyarakat kita yang tinggal di daerah tertinggal, perguruan tinggi tatap muka hanya memungkinkan jika mereka datang ke ibu provinsi. 

“Ini dinilai sangat sulit bagi saudara yang harus membangun kekuatan ekonomi mereka, harus menangkap ikan sambil kuliah, mereka harus bertani sambil kuliah. Sehingga, Universitas Terbuka didesain agar  seluruh komponen bangsa punya kesempatan untuk masuk perguruan tinggi, tanpa harus meninggalkan domisilinya. Mereka harus bisa masuk perguruan tinggi tanpa hambatan ekonomi, karena Universitas Terbuka terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat," terangnya. (*)

Informasi Lebih Lanjut