Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
28 Oct 2024
Makassar - Tim Penilai Lomba Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan lapangan ke Desa Lempangang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Desa Bontokaddopepe, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, dan Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, dalam rangka verifikasi bukti fisik guna memenuhi penilaian indikator desa antikorupsi, Rabu - Kamis, 23 - 24 Oktober 2024.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi desa-desa di Sulsel yang dinilai memiliki komitmen dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi. Tim Penilai yang hadir terdiri dari Dinas PMD Sulsel, Inspektorat Sulsel, dan Diskominfo SP Sulsel
Selama visitasi, tim penilai langsung melakukan pemeriksaan terhadap program dan langkah-langkah yang telah diterapkan desa terkait pencegahan korupsi. Beberapa komponen yang menjadi penilaian, diantaranya pengelolaan dana desa, transparansi pelayanan publik, partisipasi dan keterlibatan masyarakat terhadap pengawasan anggaran desa.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel yang juga Ketua Tim Penilai Lomba Desa Antikorupsi, Andi Akbar, mengatakan, kegiatan ini merupakan arahan dari KPK kepada pemerintah provinsi untuk menunjuk satu desa di tiap kabupaten untuk menjadi percontohan desa antikorupsi.