Sarana
logo
blog
Diskominfo-SP Sulsel

29 Mar 2017

SYL, KPID Bertanggung Jawab Penuh Melakukan Pengawasan Penyiaran

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo melantik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel masa jabatan 2017-2020. Pelantikan dilaksanakan Rabu (29/3/2017) di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel. Pelantikan Komisioner KPID juga dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sulsel.

Kepada komisioner yang dilantik, gubernur menekankan beberapa poin penting. Diantaranya, tugas KPID tidak ringan. Lembaga ini bertanggung jawab penuh dalam melakukan pengawasan terkait penyiaran, khususnya media elektronik radio maupun televisi.

Menurut orang nomor satu di Sulsel itu, di era sekarang, tugas dan tanggung jawab KPID bukan sebatas mengawasi penyiaran, namun bagaimana memberi pengaturan agar lembaga penyiaran yang ada bisa mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Tugas KPID kedepan cukup berat. Dengan beragam program yang ditawarkan berbagai lembaga penyiaran, KPID harus mengawal secara ketat substansi yang disajikan agar tidak melenceng dari norma-norma yang dianut masyarakat, "ungkap Syahrul.

Dia melanjutkan, melihat perkembangan situasi saat ini, KPID harus bisa memberi energi dan edukasi masyarakat secara positif terkait penyiaran yang sehat. 
"Dan hal itu membutuhkan kerjasama dengan masyarakat. KPID tidak hanya melarang dan mengawasi, namun juga mendorong dan mengarahkan seperti apa tontonan atau penyiaran yang sehat, "jelasnya.

Tujuh komisioner KPID Sulsel yang dilantik oleh gubernur merupakan orang-orang terpilih melalui seleksi yang cukup ketat. Tujuh nama itu diantaranya Riswansyah Muchsin, Herwanita, Muhammad Hasrul Hasan, Waspada Santing, Andi Muhammad Irawan, Arie Andyka, dan Mattewwakang.
Jika ada diantaranya ketujuh komisioner itu nantinya tidak mampu melaksanakan tugasnya, masih ada beberapa nama cadangan yang disiapkan. Diantaranya 
Akbar Abu Thalib, Bastian Jabir Pattara, Fauziah Erwin, Ishadi Ishak, Muhammad Idris, Rubianty dan Sahman Ahmad Tambolong.

Informasi Lebih Lanjut