Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
30 Jul 2024
Makassar - Sekretaris Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib tampil di depan pegawai ASN dan non ASN Pemprov Sulsel saat memberikan Taudziyah atau kuliah tujuh menit (kultum) pada Rangkaian acara Sulsel Berdoa, Selasa (30/7/2024) di Masjid AL-Ayyubi Kompleks Kantor Gubernur Sulsel di Makassar.
Dalam materi Taudziyahnya, Sultan Rakib menyampaikan larangan dalam Islam bermain judi. Dalam Al-Quran Surah Al Maidah yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. Namun Bukan hanya hukum Islam, hukum positif negara kita Indonesia juga melarang hal yang sama.
Menurutnya, saat ini sedang marak sistem perjudian secara online atau Judol. “Ini sangat berbahaya, bahwa judi online itu tidak ada untungnya. Karena secara algoritma sudah dibangun sebuah sistem bagaimana agar pemenang judi online itu adalah para bandar. Tidak ada sistem judol yang dibangun untuk memenangkan player,” jelas Sultan.
“Kemenangan terbesar seorang pejudi online adalah berhenti main judi (online),” tegas Sultan.
Karena pengendali judi online berasal dari luar negeri, Macao, Kamboja, Singapura dan lain-lain, membuat pemerintah sulit melakukan cutting atas beroperasinya website judi online di Indonesia.
“Apalagi ada juga aplikasi VPN atau Proxy. Yang bisa digunakan user untuk mengakses aplikasi atau web judi online tersebut,” ujar Sultan.
Orang tua, guru dan lainnya menjadi kunci utama pencegahan judi online di Indonesia. “Melalui petuah, nasehat dan pengawasan orang tua dan guru di sekolah,” ujar Sultan. (*)