Sarana
logo
blog
Diskominfo-SP Sulsel

13 Nov 2019

Sejumlah 329 Eselon Tiga dan 1259 Eselon Empat Pemprov Sulsel Ikut Assessment

Gubernur Sulawesi-Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah (NA) membuka kegiatan Pemetaan dan Evaluasi Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara Pemprov Sulsel di Ruang Assesment, Lantai 4 Kantor Gubernur Sul-sel, Jalan Urip Sumoharjo Selasa, (12/11/2019)

Kegiatan penilaian ini dilaksanakan oleh UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel. Diikuti oleh Pejabat Eselon 3 atau Administrator sebanyak 329 orang terbagi dalam 4 batch (kelompok/gelombang). Sedangkan pejabat Eselon 4 atau Pengawas sebanyak 1259 orang dengan 14 batch. Dengan total 1588 orang. Untuk batch pertama diikuti oleh 95 orang. 

Gubernur Sulsel mengapresiasi kegiatan ini dan juga atas hadirnya ruang assesment tersebut. "Pertama tentu saya apresiasi bahwa ini adalah bentuk inovasi BKD menghadirkan tempat yang sangat representatif untuk assesment center," kata Nurdin Abdullah. Hadirnya pusat assesment ini, diharapkan betul-betul dapat menggali dan memetajan potensi ASN Pemprov Sulsel. "Sehingga ASN dapat memberikan pelayanan yang baik," sebutnya. 

Ia juga menekankan agar BKD juga bekerja secara profesional. Meninggalkan like or dislike (suka tidak suka). "Dan tinggalkan itu like and dislike, karena kita rugi, karena ada teman-teman berkemampuan. Karena tidak dekat dengan penentu kebijakan akhirnya terabaikan yang rugi kita semua," ujarnya. Demikian juga ASN yang memiliki masa pengabdian yang tinggal beberapa tahun untuk mendapat prioritas dipromosikan. 

Kembali Nurdin berharap assesment center ini menjadi tempat menyeleksi kekuatan-kekuatan sumber daya manusia yang ada di Pemprov, termasuk ASN dari kaum milenial untuk mempersiapkan mereka menjadi abdi negara terbaik. "Kalau saya simpel, ASN adalah kuncinya melayani, bagaimana kita membuat tim yang solid, membangun sistem yang baik, dan transparansi manajemen," paparnya. 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD ) Sulsel, Asri Sahrun Said menyatakan bahwa, pelaksanaan pemetaan dan evaluasi kompetensi bagi pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Sulsel mengacu pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. "Ini menandai komitmen peningkatan profesionalisme pada pemerintahan dimana aspek kualifikasi, kompetensi dan kinerja menjadi unsur utama sebagai fokus reformasi pelayanan publik di lingkup pemerintah," paparnya.

Sedangkan, Kepala UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sistem CAT menjadi salah satu metode tes penilaian kompetensi. Salah satunya adalah psikotest yg sudah tidak konvensional lagi tp sudah terkomputerisasi. Ditambah lagi dengan beberapa alat penilaian lainnya diantara lain Analisa Kasus, Leaderless Grup Discusion (LGD) dan Wawancara Kompetensi. "Kegiatan ini dilaksanakan agar BKD Sulsel memiliki database profil kompetensi masing-masing pejabat. Harapannya hal ini akan menjadi rujukan bagi pimpinan untuk memudahkan memilah SDM aparatur yang akan ditugaskan atau ditempatkan di sektor/bidang yg diinginkan" ujar Erwin. Dia melanjutkan, hal itupulalah yang mendasari Pemprov Sulsel membentuk Assesment Center yang baru saja diresmikan Gubernur Sulsel. "Intinya assesment center dibentuk sebagai lembaga penilaian kompetensi ASN" pungkas dia.

Informasi Lebih Lanjut