Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
09 Oct 2024
Makassar - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan sejumlah inovasi dalam upaya mendorong peningkatan PAD Sulsel. Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Sulsel saat melakukan pertemuan dengan insan pers dan Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel di Kantor Bapenda Sulsel, Jum’at, 4 Oktober 2024.
Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh menyampaikan telah menyiapkan beberapa layanan yang akan mendorong peningkatan pendapatan daerah. Ada 9 jenis pelayanan publik yang dihadirkan Bapenda dalam mengelola pendapatan daerah, yakni 25 samsat induk, 1 samsat pembantu, 16 pos pembantu, 49 gerai samsat, 9 kedai samsat, 12 unit motor samsat lorong (delivery services), 28 unit mini bus samsat keliling, 2 unit bus samsat keliling, dan 5 drive thru.
Sejumlah inovasi juga dihadirkan dalam memaksimalkan pendapatan daerah. Yakni samsat link, aplikasi SIPADA desktop, aplikasi SIPADA mobile, gerai samsat, samsat keliling, aplikasi E-samsat, cek pajak, samsat drive thru, kedai samsat, samsat lorong, samsat care, Simpanan dan Pinjaman Pajak Daerah (SiPiJar), Host to Host dengan Dukcapil (verifikasi nomor infuk kependudukan), penertiban pajak kendaraan, samsat Sipakainge, Bapenda Sulsel Mobile, Padaidi Mobile, payment Channel, ETLE, LONTARA.
"KIta juga menyiapkan beberapa rencana inovasi peningkatan pendapatan Tahun Anggaran 2024, diantaranya pengembangan kerjasama pembayaran pajak secara digital dengan Bank Mandiri, Bank BNI, dan PT. Pos Indonesia," ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan inovasi untuk penagihan tunggakan pajak daerah melalui fitur TAPPAKA yang merupakan pengembangan aplikasi PADAIDI yang di-develop tahun 2024. Termasuk dalam penerapan surat ketetapan kewajiban pembayaran secara digital dan pengesahan STNK secara digital.
“KIta juga akan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui peningkatan pengawasan pajak daerah yang dikerjasamakan dengan PT. Pertamina dan Kejaksaan Tinggi,” jelasnya.
Kerjasama itu juga mengatur pengendara tidak mendapatkan barcode dari Pertamina jika pajak kendaraannya belum lunas. “Kita harapkan dengan ini, maka masyarakat patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Jadi sebelum membeli BBM bersubsidi, harus terlebih dahulu membayar pajak kendaraannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, sejumlah capaian Bapenda Sulsel. Terbaru, penghargaan sebagai Provinsi Terbaik Wilayah Sulawesi pada Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2024. (*)