Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan



16 Apr 2026
Makassar — Arus informasi yang begitu deras membuat ragam platform sosial media (sosmed) bak jamur di musim hujan. Kehadiran youtube, meta dengan Instagram dan Facebook-nya serta Tiktok perlahan dan pasti telah menggeser eksistensi media mainstream yang notabene memiliki produk berita jurnalistik yang tentunya terverifikasi.
Atas hal tersebut, sejumlah media mainstream terseok-seok. Tidak sedikit media mainstream ini harus gulung tikar. Jika kondisi ini terus berjalan, maka darurat berita tanpa verifikasi akan terus menggempur masyarakat.
“Oleh sebab itu, kami dari Diskominfo Sulsel sarankan agar ada regulasi yang lebih ketat kepada platform untuk memberikan kompensasi terhadap produsen berita faktual yang notabe juga dimanfaatkan oleh platform,” tegas Sekretaris Diskominfo SP Sultan Rakib saat tampil sebagai narasumber pada rapat koordinasi perumusan strategi berbasis indikator untuk peningkatan indeks kemerdekaan pers melalui literasi digital, Rabu 15 April 2026 di Claro Hotel, Makassar.
Menurut Sultan Rakib, media mainstream saat ini menjadi satu satunya produsen informasi yang terpercaya karena terverifikasi dan melalui mekanisme jurnalistik. Kalau ini tergerus, maka kita akan menerima informasi dari sosial media yag produsennya dari influencer yang sudah pasti tidak terverifikasi.
“Dan di sini platform sekelas google, meta dan Tiktok, wikipedia mereka mengambil informasi ini dari media mainstream. Maka menjadi kewajiban platform untuk memberikan kompensasi ke media. Ya, kami tahu ada Peraturan Presiden Nomor 32/2024 tentang Publisher Right, tapi itu tidak cukup aturannya untuk memproteksi media mainstream. Idelanya harus di ubah menjadi Undang Undang,” tegas Sultan Rakib.
“Ini usulan untuk dewan pers dan pemerintah pusat. Kita harus proteksi media mainstream ini. Kalau publisher right- nya tidak bisa jalan dengan perpres ya ubah menjadi Undang Undang agar lebih ketat,” tambah Sultan.
Menanggapi hal tersebut, Totok Suryanto adalah Wakil Ketua Dewan Pers yang juga hadir sebagai narasumber mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan hal tersebut bahkan sudah mengkomunikasikan dengan pihak platform.
“Ya sampai sekarang belum berjalan, belum komit mereka (platform). Tapi ini akan terus kita mantapkan, bahwa ibaratnya, Platform punya kapal, media ada di dalmnya, tapi kapal itu ada di laut dan laut ini milik kita. Ya bayar, gitu,” ujar Totok.
Dalam kesempatan yang sama, Pemateri lainnya Bambang Tri Santoso, Ketua Tim Literasi Digital Segmen Pemerintahan pada Pusat Pengembangan Literasi Digital Kemkomdigi mengatakan bahwa kemerdekaan pers harus dibarengi dengan penguatan ekosistem informsi yang ada di tingat pusat, provinsi dan daerah.
Rapat ini dibuka dan dihadiri oleh Marsekal Pertama (Marsma) TNI Arifien Sjahrir yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam RI, serta Turut hadir mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel dr Ishak Iskandar selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Prov. Sulsel.