Sarana
logo
blog
Diskominfo-SP Sulsel

09 Sep 2024

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan: Fasilitas Rumah Sakit Kemenkes Makassar Lengkap dan Modern

 

 

MAKASSAR - Presiden Joko Widodo meresmikan Gedung Rumah Sakit Kemenkes Makassar, Jumat, 6 September 2024. Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan modern di Indonesia, khususnya di Kawasan Indonesia Tengah dan Timur.

Dalam acara peresmian yang berlangsung di Kawasan Center Point of Indonesia, Presiden Jokowi menekankan pentingnya pembangunan fasilitas kesehatan yang memadai untuk masyarakat. Gedung rumah sakit yang terdiri dari empat tower, 12 lantai, dan 920 tempat tidur ini menjadi salah satu rumah sakit terbesar milik Kemenkes, dengan fasilitas yang bersih dan modern. 

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi juga menyoroti pentingnya mengurangi pengeluaran devisa negara akibat warga yang berobat ke luar negeri, dengan membangun rumah sakit sesuai standar internasional di dalam negeri. 

Diresmikannya RS Vertikal Makassar ini disambut dengan apresiasi dari Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

"Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri Kesehatan dan Pemerintah Pusat pada umumnya atas dibangunnya Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan di Makassar ini," kata Prof Zudan.

Sementara, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, rumah sakit yang diresmikan Presiden Jokowi ini merupakan  super hub untuk penyakit kanker, stroke, dan jantung. Rumah sakit ini untuk menampung pasien-pasien dari daerah Maluku, Papua dan Kalimantan.

Harapannya, pasien dari tiga pulau besar lainnya tersebut, yang membutuhkan perawatan dan peralatan lebih canggih, serta dokter spesialis berkualitas dan terlatih, dapat dilakukan di rumah sakit ini, sehingga tidak perlu lagi didorong ke Jawa ataupun ke Jakarta.

Rumah Sakit ini dikerjakan sejak tahun 2022 dengan anggaran pemerintah.

"Mohon doa restunya, semoga fasilitas ini bisa mendekatkan layanan masyarakat. Khususnya di Makassar, Sulawesi Selatan," pungkasnya. (*)

Informasi Lebih Lanjut