Sarana
logo
blog
Diskominfo-SP Sulsel

16 Jul 2024

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh Tekankan Pentingnya Publikasi Kinerja OPD, untuk Akuntabilitas dan Bangun Legitimasi Publik

Makassar - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Zudan Arif Fakrulloh memimpin apel pagi rutin setiap hari Senin. Salah satu penekanannya pada rapat yang berlangsung Senin, 15 Juli 2024, yakni kegiatan atau program yang ada dari OPD untuk diberitakan atau dipublikasikan. Ini merupakan bagian dari akuntabilitas publik dan membangun legitimasi publik.

"Sehingga masyarakat tahu yang sudah kita kerjakan. Ini bisa menjadi penguat organisasi yang dicintai oleh masyarakat, organisasi yang didambakan keberlanjutannya oleh masyarakat," ujarnya.

Misalnya pelayanan rumah sakit, produk-produk dan jenis layanan diumumkan, berapa yang sembuh dan sehat setelah berobat. Termasuk prestasi yang diraih oleh anak didik di sekolah.

Hal seperti ini untuk diberitakan. Sehingga meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulsel untuk memonitoring dan menghitung pemberitaan kinerja yang dilaksanakan oleh OPD.

Dari laporan Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Andi Winarno, untuk bulan Juni 2024, seluruh postingan OPD berjumlah 16.992 postingan. Sedangkan untuk untuk laporan migguan, jumlah postingan OPD Pemprov dari 7-13 Juli 2024 yang masuk tiga teratas yaitu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan jumlah postingan sosial media 981 postingan, kemudian RSUD Labuang Baji 780 postingan dan RSUD Haji dengan 768 postingan. 

"Postingan ini kami ambil dari seluruh platform sosial media," jelasnya. 

Adapun OPD yang membuat postingan rilis terbanyak adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 97 rilis website, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dengan 26 rilis website dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian dengan 22 rilis website. 

"Selain postingan medsos, kami juga mentracking terkait yang ada di website OPD, Alhamdulillah sudah ada medsos dan websitenya," pungkasnya. (*)

Informasi Lebih Lanjut