Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
28 Apr 2022
Makassar, kominfo.sulselprov.go.id - Momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional diperingati oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel dengan menggelar Dialog yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (28/4/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat di antaranya, LSM, jurnalis dan individu yang bergabung dalam aliansi masyarakat sipil untuk informasi publik.
Aliansi masyarakat sipil dalam momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional ini mendesak Badan Publik dalam hal eksekutif, legislatif, yudikatif dan lainnya untuk menjunjung tinggi UU nomor 14 tahun 2008 tentang Informasi Publik.
“Kami mendesak badan publik untuk terbuka masyarakat, karena informasi publik adalah hak asasi manusia yang dipenuhi,” ujar deklarator aliansi masyarakat sipil untuk informasi publik.
Usai membacakan deklarasinya, sejumlah LSM bersama KI serta PPID Utama Peovinsi Sulsel menghargai deklarasi tersebut.
“Kita menginginkan ke depan informasi publik di Sulsel berjalan lagi dengan baik. Jika tahun lalu Sulsel berada pada posisi penilaiannya adalah cukup informatif, maka tahun ini harus naik menjadi informatif lah, paling tidak statusnya menuju informatif,” harap Ketua Komisi Informasi Sulsel Pahir Halim.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Provinsi Sulsel Amson Padolo hadir dalam kegiatan ini sekaligus mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Dalam sambutannya, Amson Padolo menyampaikan apresiasinya atas semangat masyarakat dalam menjaga marwah UU 14 tahun 2008.
“Pemerintah provinsi Sulsel di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mendukung penuh perhatian publik di Sulsel,” ujar Amson Padolo.
Pejabat utama dan pembantu di masing-masing OPD serta kabupaten kota di Sulsel harus bahu membahu untuk pengelola informasi dan publik dapat berjalan dengan baik.
Usai pembukaan acara, Komisioner Informasi Sulsel Khaerul Mannan, memaparkan materi terkait terkait informasi publik. Sementara komisioner KI lainnya Andi Taddampali sebagai moderator.
Sesi tanya jawab menjadi ajang keluhan masyarakat yang bergabung dalam komunitas masyarakat untuk mengetahui informasi publik tersebut. Mulai dari kritikan kepada KI hingga pada PPID masing-masing badan publik yang belum sepenuhnya memahami makna UU KIP tersebut.
Di akhir acara, dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Kantor Gubernur Sulsel. (*)