Sarana
logo
blog
Diskominfo-SP Sulsel

30 Jan 2020

Media Indonesia melaksanakan pelatihan penulisan OPINI “menjawab hoax”

Dalam rangka memeriahkan HUT Media Indonesia yang ke 50, maka panitia pelaksana HUT, Direktur Pemberitaan Media Indonesia Bapak Usman Kansong melaksanakan pelatihan penulisan opini “menjawab Hoax” pada hari Rabu tanggal 29/01/2020 di Gedung Metro tv Jakarta.

Pemateri bapak Eko dalam pemaparannya mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan hoax adalah informasi bohong.

Apa yang yang menyebabkan adanya hoax,
1. Perkembangan teknologi informasi
2. Kebebasan bersuara
3. Black campaign
4. Literasi atau bacaan yang minim.

Lanjut Eko,Jika kita dapatkan berita hoax maka kita laporkan ke pihak yang berwajib.

Bagaimana jika Wartawan yang membuat opini yang mengandung hoax, jawabannya kita harus mengadu ke dewan Pers. Paparnya.
Bagaimana jika jurnalis yang tidak terdaftar di dewan pers atau tidak berbadan hukum lalu membuat berita hoax, jawabanya langsung lapor ke polisi.

Eko menambahkan, bahwa kaidah penulisan berita ada dua yaitu, benar dan baik.
Benar :

– memenuhi kaidah
– sesuai fakta
– Tidak ada kesimpulan

Sedangkan Baik :

-Baik bagi yang diuntungkan
-Tidak baik bagi pihak lain

Berita yang baik lalu di publikasikan, belum tentu diterima oleh semua pihak, boleh jadi karena marketingnya yang hebat sehingga menciptakan berita yang seolah olah itu baik namun dapat merugikan orang lain.

Berita yang benar adalah berita yang berdasarkan fakta lalu dipublikasikan . namun belum tentu diterima oleh orang lain. Olehnya itu, berita yang baik dan benar adalah berita yang sudah dikonfrontir dari kedua belah pihak. Artinya seorang wartawan atau jurnalis tidak boleh mewartakan berdasarkan opininya. Tegasnya.

Media Abal Abal, adalah media yang tidak berbadan hukum atau tidak mengantongi izin. Sedangkan izin yang qualified atau sah adalah yang dikeluarkan oleh dewan pers, atau Yayasan dan PT.

UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers
Untuk pendirian PT diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Untuk pendirian Yayasan diatur dalam UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

 

Informasi Lebih Lanjut