Sarana
logo
blog
Diskominfo-SP Sulsel

17 May 2017

LEMBAGA SANDI NEGARA GELAR ASISTENSI PENYELENGGARAAN PERSANDIAN DAERAH

Lembaga Sandi Negara melaksanakan kegiatan Asistensi Penyelenggaraan Persandian Daerah, untuk pengamanan informasi di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2017.

Asistensi yang dilaksanakan di Swiss-Bel Hotel Makassar, mulai Rabu (17/5/2017) hingga Jumat (19/5/2017) ini digelar khusus untuk Kepala Dinasatau pejabat yang menangani urusan pemerintahan bidang persandian pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulsel, H Andi Hasdullah memberikan welcome speech dan dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan asistensi oleh Deputi Bidang Pengamanan Persandian, Suharyanto.

Menurut Suharyanto, kegiatan asistensi penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah ini, dalam rangka melakukan pembinaan teknis urusan pemerintahan bidang Persandian, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 373 dan 374 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Tujuannya untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan urusan persandian sesuai dengan kewenangan yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah, sehingga diharapkan Pemerintah Daerah siap menyelenggarakan fungsi persandian secara bertahap sesuai dengan kebutuhan di masing-masing," jelasnya.

Suharyanto berharap, peserta kegiatan asistensi dapat memahami kerangka kerja peran persandian dalam tata kelola keamanan informasi. Sehingga terbentuk pola pikir, pola pandang, dan pola tindak yang sama dalam menerapkan pengelolaan persandian.

Ia menambahkan, dengan peran strategis persandian dalam mengelola keamanan informasi dan mengantisipasi dampak perubahan organisasi dan perluasan fungsi persandian di daerah, maka Lembaga Sandi Negara bertanggung jawab pada peningkatan kompetensi teknis persandian, tata kelola dan perlindungan informasi melalui penguasaan teknologi informasi maupun aplikasinya.

"Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan ketahanan informasi nasional, sehingga terjaganya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

Informasi Lebih Lanjut