Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
12 Jun 2017
Dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Koordinasi dengan Tim Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kantor KPK Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan Jakarta, Senin (12/6/2017). Tim Pemerintah Prov. Sulsel dipimpin oleh Kepala Inspektorat, Yusuf Sommeng didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Ir. H. Andi Hasdullah, M.Si yang diterima oleh Tim Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Ibu. Dwi Afrilia Linda dan Arif Nurcahyo.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang rencana aksi Pemberantasan korupsi secara terintegrasi. Yusuf Sommeng menyampaikan beberapa rencana aksi yang akan dilakukan oleh OPD Pemprov, seperti Bappeda, BKD, BPKD, Biro Asset, BPMD, Biro Pembangunan dan Kominfo.
Tim KPK merekomendasikan terutama terkait dengan proses perencanaan anggaran berbasis IT (e-Planning) yang dilengkapi dan mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisa Standar Biaya (ASB) 08124178461 dan segera dibangun e-budgeting yang diakses secara online antara Badan Keuangan dan OPD yang teritegrasi dengan e-planning dan pelaporan asset daerah.
Sebagai tindak lanjut dari rencana aksi tersebut, Tim KPK dalam waktu dekat melaksanakan Worksop PTSP (Pelayan Terpadu Satu Pintu, (APIP) pengawas internal dan Tunjangan Penghasilan Pegawai.