Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
18 Jul 2024
Makassar -- Dalam rangka Pengembangan Web dan Aplikasi PASTI BERAKSI, diadakan pertemuan antara Bappelitbangda dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Prov Sulsel khususnya Tim IT yang menangani Server/Web di Kantor Bappelitbangda, Kamis (18/07/2024).
Pertemuan ini Menindaklanjuti Arahan Pj Gubernur terkait Program Prioritas Penangananan Anak Tidak Sekolah dan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Pasti Beraksi (Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi), merupakan sebuah inovasi yang diharapkan sebagai salah satu solusi untuk mengatasi anak putus sekolah di Sulawesi Selatan.
Sebagai informasi, Program dan aplikasi ini diinisiasi Oleh Bappelitbangda dan diluncurkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anak Nasional 28 Juli 2022 lalu.
"Kebijakan itu menjadi dasar aksi kolaborasi antar lintas sektor dan memangku kepentingan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulsel," jelas Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan ManusiaErlan Triska saat membuka pertemuan secara resmi. Turut hadir pada pertemuan Pejabat fungsional Bidang PPM dan kordinator lembaga UNICEF
PASTI BERAKSI dibangun melalui sistem informasi perkembangan berbasis masyarakat (SIPBM). Percepatan penanganan anak yang tidak sekolah berbasis kolaborasi harus dimulai dengan penyediaan data Anak Tidak Sekolah (ATS), sehingga dibutuhkan pelatihan guna memenuhi data yang akurat, by name by address.
“Kami hadir guna memberikan dukungan dan suport terhadap berjalannya aplikasi ini agar bisa menjadi sumber data yang akurat guna mendukung pengambilan keputusan dan perencanaan oleh pimpinan”, jelas Andi Paisal selaku Pejabat yang membidangi Pengolahan Data dan Egov Bid. Aptika yang hadir mewakili Diskominfo didampingi Tenaga Ahli TIK Diskominfo SP. (*)