Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
08 Aug 2018
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) Sistem Layanan Aplikasi Terintegrasi dan Sosialisasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 63122, di Hotel Swiss Bell Hotel, Jalan Ujung Pandang, Selasa (7/8/18).
Acara yang dibuka oleh Direktur e-Bisnis Kementerian Kominfo, Ir Ashar Hasyim ini, dihadiri sejumlah Kepala Bidang lingkup Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Sulsel. Diantaranya, Sekretaris Dinas KISP Sulsel, Hudson, Kepala Bidang Informatika Badaruddin, Kepala Bidang Statistik M Kaharuddin, Kepala Bidang e-Goverment dan PDE Lukmanuddin, Kepala Bidang Komunikasi Publik Patarai A Burhan, dan Kepala Bidang Persandian Yulianus Sonda serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota yang ada di Sulsel.
Menurut Ashar, kegiatan tersebut digelar untuk mensosialisasikan kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah terkait layanan aplikasi terintegrasi dalam kapasitas untuk peningkatan pelayanan, pasalnya masih banyak sistem layanan elektronik yang terpisah-pisah alias tidak terintegrasi.
"Untuk penyelenggaraan platform digital, akan dibuatkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru dibawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika, namun aktivitas teknisnya tetap diatur oleh kementerian atau lembaga teknis terkait,"jelasnyanya.
"KBLI merupakan kerangka kerja yang digunakan untuk menyediakan arus informasi berkelanjutan,"lanjutnya.
Ashar menambahkan, sesuai Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 19 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, Penyelenggara Platform Digital merupakan hasil penyesuaian terhadap item-item yang terdapat dalam KBLI 47919 dimana e-retail tetap menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan. Sedangkan penyelenggaraan platform digital dalam bentuk market place berbasis platform, daily deals, price grabber, atau iklan baris online menjadi kewenangan Kementerian Kominfo dalam KBLI 63122.
"Pemberlakuan kebijakan nasional ini diharapkan mampu menarik investasi asing bidang teknologi serta percepatan pembangunan perusahaan berbasis teknologi dalam negeri,"harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas KISP Sulsel, Andi Hasdullah pada kesempatan itu memperkenalkan seluruh instrumen layanan berbasis elektronik yang saat ini sudah diterapkan Pemprov Sulsel,
"Instrumen tersebut, mulai dari e-budgeting, e-planning, e-Panrita, LPSE, dan masih banyak lagi,"terangnya.
Dia juga menekankan ke depan Dinas Kominfo akan berada digarda terdepan sebagai instansi strategis untuk lima tahun ke depan.
"Tinggal dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi. Khususnya dalam menganggarkan program-program yang akan dilaksanakan. Selain itu, butuh dukungan sumber daya manusia yang handal,"pungkasnya.
Selasa, 7 Agustus2018 (Hr)