Sarana
logo
blog
Diskominfo-SP Sulsel

04 Feb 2017

Kadis Kominfo Sulsel Briefing Bersama Staf

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Hasdullah, M.Si untuk pertama kalinya melakukan briefing dengan pejabat Struktural yang baru saja dilantik oleh Gubernur Sulsel beberapa hari yang lalu di ruang Rapat lt III gedung J Kantor Gubernur Sulsel, usal sholat Jumat, 3 Februari 2017.

Dinas KISP Prov. Sulsel dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 10 tahun 2016 terdiri atas Kepala Dinas, dengan Pejabat Administrator yaitu Sekretariat, Bidang Komunikasi Publik, Bidang Informatika, Bidang Statistik Sektoral, Bidang Persandian serta Bidang e-Government dan Pengelolaan Data, sedangkan Pejabat Pengawas sebanyak 18 Jabatan ditambah dengan 2 UPT yaitu UPTD Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan UPTD Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang masing-masing dilengkapi dengan 3 Pejabat Pengawas.

Adapun Nama-nama Pejabat Struktural Dinas KISP adalah sebagai berikut : 
Kepala Dinas : Ir. H. Andi Hasdullah, M.Si. 
Sekretaris : Drs. H. Hudson 
Kabid Komunikasi Publik : Dr. Muhammd Arafah, ST, MT. 
Syamsiah Sanusi, S.Sos : Kepala Bidang Informatika 
Suryaningsih, SE, M.Si. : Kepala Bidang Statistik Sektoral 
Yulianus Sonda, SE, M.Si. : Kepala Bidang Persandian 
Drs. Lukmanuddin, MM : Kepala Bidang e-Government dan Pengelolaan Data 
Drs. H.M. Yusuf R, MM. : Kepala UPTD LPSE 
Dra. Hj. Andi Diah, MM. : Kepala UPTD KPID 
Andi Ambaru Keteng, S.Sos, M.Si. : Kepala Sub Bagian Program 
Andi Diansari Syamsul, SE : Kasubag Umum, Kepegawaian dan Hukum 
Siska Daniel, S.Sos : Kasubag Keuangan 
Yones Duma, S.Sos. : Kapala Seksi Pengelolaan Opini Publik 
Dra. Hj. Erlin : Kepala Seksi Pengelolaan Komunikasi Publik 
Andi Mukminati, SE, MM : Kepala Seksi Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi 
Drs. Muhammad Mardin, M.Si : Kepala Seksi Layanan dan Pengelolaan Informasi 
Suriany, SH : Kasi Pengelolaan Data dan Integrasi Sistem Informasi 
Yusfina Balik, SE : Kepala Seksi Keamanan Informasi dan Telekomunikasi 
Rias Said, SE, M.Si : Kasi Survey dan Kompromin Statistik Sektoral 
Achmad Rivai, S.Sos, MM : Kasi Koordinasi dan Kerjasama Statistik Sektoral 
Andi Diahismiranti Baso, SE, M.Si : Kasi Evaluasi dan Analisis Diseminasi Layanan Statistik Sektoral 
Hj. Nurlailah Sonda, S.Sos : Kepala Seksi Tatakelola Persandian 
Drs. Anwar : Kepala Seksi Operasional Pengamanan Persandian 
Abdi Rahmat, SH : Kasi Pengawasan dan Evaluasi Penyelenggaraan Persandian 
H. Kaharuddin, S.Sos : Kepala Seksi Piranti Lunak dan Pengembangan Aplikasi 
H. Muhammad Ikhsan, S.Sos : Kepala Seksi Tatakelola e-Government 
Ir. Abdul Mughni, MM : Kepala Seksi Piranti Keras dan Infrastruktur Jaringan 
Maria Mboko, S.Sos, M.Si : Kasub Tata Usaha UPTD LPSE 
Herbudhie Ristanto, SS : Kepala Seksi Administrasi, Registrasi dan Verifikasi UPTD LPSE 
Andi Yusri Nawir, S. Sos, MM : Kasi Pengembangan Layanan dan Dukungan UPTD LPSE 
Dra. Suwarni : Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD KPID 
Drs. H. Abdul Fattah : Kasi Fasilitasi dan Infrastruktur Penyiaran UPTD KPID 
Syukri, S.Sos : Kasi Pemantauan dan Pengawasan Isi Siaran UPTD KPID

Selanjutnya Kadis KISP, H. Andi Hasdullah dalam arahannya menyampaikan selamat kepada para Pejabat yang telah dilantik dengan harapan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 83 tahun 2016.

Terakhir, Kadis KISP menutup arahannya dengan menyampaikan visi Dinas KISP, yakni Bersama meningkatkan masyarakat informasi untuk Sulsel 3x lebih Maju, Mandiri dan Modern. Adapun misi Dinas KISP yaitu meningkatkan pembinaan dan pengawasan media informasi publik, meningkatkan pelayanan informasi berbasis Informasi Teknologi dan meningkatkan SDM aparatur kelembagaan.

 

Andi Hasdullah juga memaparkan program Tri Sukses dalam program kerjanya, yaitu Sukses Soliditas dan Sinergitas, Sukses Pelaksanaan Program Planning, Organizating, Actuating dan Controlling (POAC) serta Sukses Administrasi, Dokumentasi dan Sukses Publikasi.

Informasi Lebih Lanjut