Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
09 Jan 2020
MAKASSAR -- Pemprov Sulsel memberi hibah lahan seluas 50 hektare untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Modern di Pucca, Maros.
Kebijakan itu mendapat apresiasi dari Sekjen Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhum HAM) Bambang Rantam Sariwanto. Dia mengatakan kebijakan tersebut bisa dijadikan contoh kerjasama antar lembaga yang kuat.
"Terima kasih kepada gubernur. Ini model kerjasama yang bisa dijadikan contoh. Kerjasama antar lembaga yang kuat dan ini baru terjadi di Sulsel," jelas Bambang dalam kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani di Four Points Hotel Makassar, Kamis (9/1/2020).
Hibah lahan kepada Kanwil Kemenhum dan HAM berawal saat Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengunjungi Lapas Kelas I Gunung Sari Makassar beberapa bulan lalu. Kala itu gubernur menyaksikan kondisi lapas yang jauh melebihi kapasitas.
Nurdin mengatakan lahan yang diserahkan bisa diintegrasikan dengan lahan pertanian dan perkebunan sehingga penghuninya akan beraktifitas lebih produktif. "Kalau kapas ini jadi, terintrgrasi dengan lahan pertanian dan perkebunan. Nanti penghuni akan beraktivitas produktif," jelas Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah menjelaskan, Pemerintah Sulsel bersama Forkompinda dan lembaga terkait akan terus berkomitmen untuk mendorong integritas.