Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
19 Dec 2019
Dihadapan ratusan peserta Bimbingan Teknik (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di The Novena Hotel di Kota Bone yang dihadiri para camat, kepala desa dan sekretaris desa se-Kabupaten Bone dan Sinjai, Kamis (19/12/2019), Kadis Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sulsel, Andi Hasdullah tampil sebagai salah satu narasumber. Bimtek ini mengangkat tema Keterbukaaan Informasi Publik Melalui Penguatan Peran dan Fungsi PPID dengan Standar Layanan Informasi Publik Desa.
Dengan gaya komunikasi yang joke, menarik dan sistematis sehingga suasana Bimtek menjadi hidup, ditambah lagi respon peserta yang terlihat bersuka ria. Bahkan ketika Andi Hasdullah menyebut bahwa pak desa yang amanah, terbuka dan transparan akan menjadi idola rakyat, termasuk jadi idola ibu-ibu di desa. Secara spontan para peserta memberikan standing uplous.
Hasdullah dalam paparannya meminta para kades menata kelola pemerintahan desa dengan terbuka dan transparan berdasarkan standar layanan info publik desa yang sudah ditetapkan dengan menggunakan media informasi yang ada di desa, seperti' website, papan pengumuman desa, penyebaran informasi melalui rumah ibadah, maupun pertemuan kelompok tani. “Intinya adalah bagaimana informasi tatakelola pemerintahan desa yang terkait dengan peraturan desa, program dan kegiatan desa, tatakelola keuangan desa dan berbagai info publik desa lainnya (informasi berkala, setiap saat dan serta merta) dapat tersampaikan kepada masyarakat di desa,” jelasnya.
Ketika interaksi publik hadir maka dipastikan desa itu akan berinovasi menuju desa yang lebih maju dan mandiri yang bertumpu pada kekuatan rakyat di desa.
Setelah Bimtek ini diminta kepada seluruh kades kembali menguatkan standar layanan info publik desa diawali dengan membentuk peraturan desa tentang keterbukaan informasi, kemudian menunjuk sekdes selaku PPID Utama dengan surat keputusan kades, lalu kemudian PPID Desa dan kades melaksanakan penyebaran informasi publik desa yang memantik partisipasi publik untuk bahu membahu membangun desa sesuai potensi yang ada.
Hasdullah juga meminta kepada para camat, melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan keterbukaan info desa ini, identifikasi desa mana yang sudah berjalan, mana yang belum, apa masalahnya dan secara berjenjang akan kita monev pelaksanaannya.
Hasdullah kembali menyebut dalam bagian akhir paparannya bahwa kades yang amanah dan bekerja nyata akan mewariskan legazi yang akan dikenang sepanjang masa oleh rakyatnya.
Bimtek ini ditutup Hasdullah dengan kalimat Aku berhak untuk tahu, kamu berhak untuk tahu, mari kita budayakan keterbukaan informasi publi dalam mewujudkan desa maju dan mandiri di Sulsel.