Sarana
logo
blog
Diskominfo-SP Sulsel

12 Nov 2023

Hadirkan 11 Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulsel, Komisi Informasi Sulsel Gelar Tahap Kedua Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023

Makassar, kominfo.sulselprov.go.id - Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KI Prov. Sulsel) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan Tahun 2023 di Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (10/11/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 8-10 November 2023 tersebut menghadirkan 11 (sebelas) Pemerintah Kabupaten/Kota yang masuk pada tahap kedua, yaitu Presentasi. Pemerintah Kabupaten/Kota yang masuk pada tahap ini, antara lain Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Barru, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kabupaten Wajo, Kabupaten Luwu Timur serta Kabupaten Luwu Utara.

Sebagaimana diketahui, Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan KI Prov. Sulsel dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan, antara lain tahap pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ), tahap Presentasi dan tahap Visitasi.

Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun ini sedikit berbeda, karena dilaksanakan secara serentak se-Indonesia menggunakan aplikasi E-Monev Komisi Informasi Pusat.

Ditemui selepas kegiatan, Tim Penilai dari KI Prov. Sulsel, Fauziah Erwin menyampaikan bahwa tahun ini ada penambahan pada indikator penilaian selain sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi dan digitalisasi yang sudah ada di tahun sebelumnya.

"Tahun ini ada tambahan indikator inovasi dan strategi. Tahun ini kami juga memasukkan pertanyaan khusus yang mungkin agak berbeda dari nasional, yaitu Pembentukan Forum Koordinasi PPID. Kami di Provinsi Sulawesi Selatan menganggap bahwa terbentuknya Forum Koordinasi PPID, yang tidak hanya melibatkan PPID Pelaksana yaitu SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota, tetapi juga merambah keluar dari kabupaten/kota dengan mengajak PPID Pengadilan Negeri setempat, Kepolisian Resort masing-masing kota, dan lembaga vertikal lain yang memiliki PPID di wilayah tersebut, akan menjadi sebuah strategi yang cukup baik untuk memastikan keberlanjutan dan perkembangan dari pelaksanaan permohonan pelayanan informasi publik di masing-masing kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan," kata Uci sapaan akrabnya.

Ditambahkannya lagi bahwa terdapat 200 lebih pertanyaan yang harus dijawab oleh badan publik tahun 2023 ini. Jumlah ini bertambah sekitar 50 dibandingkan tahun 2022 lalu yang berada di angka 158 pertanyaan, dengan pertanyaan tambahan paling banyak di jenis informasi pada sub indikator pengadaan barang dan jasa.

"Tahun ini kami meminta masing-masing peserta untuk memasukkan sepuluh paket pengadaan barang dan jasa strategis, yaitu paket infrastruktur dan non-infrastruktur dengan nilai tertinggi pada tahun 2022 dan 2023," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika di tahun sebelumnya seluruh kabupaten/kota, baik yang nilainya tidak informatif sampai dengan informatif diundang untuk datang masuk pada tahap Presentasi, namun untuk tahun 2023 ini tidak demikian.

"Kami berpikir ulang, sehingga menerapkan strategi baru dengan hanya mengundang badan publik kabupaten/kota yang nilainya mencukupi minimal 60 atau kualifikasi Cukup Informatif. Kami harapkan dengan diberlakukannya strategi ini, untuk tahun-tahun ke depannya Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan lebih kompetitif lagi, sehingga mendorong mereka untuk mau lebih baik lagi dalam pengelolaan pelayanan informasi publiknya terutama proses publikasi dokumen-dokumen penting yang ada di masing-masing kabupaten kota," jelasnya.

Selama 5 (lima) tahun menyaksikan pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sulawesi Selatan, Uci cukup senang melihat progres yang ditunjukkan oleh badan publik yang ada. Sejumlah kabupaten kota, ungkapnya, mungkin akan masuk Menuju Informatif dan juga Informatif, bahkan kemungkinan tahun ini jumlahnya bertambah untuk Menuju Informatif.

"Ada sejumlah kabupaten/kota yang dulunya Tidak Informatif dan berada pada level paling bawah pada pemeringkatan Monev Keterbukaan Informasi Publik, seperti Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kota Makassar, tetapi tahun ini masuk tahap Presentasi. Ini berarti telah terjadi pergerakan dan lebih maju lagi teman-teman PPID utama di sana melakukan pengelolaan PPID-nya. Lalu kesediaan dari unsur pimpinan daerah, seperti Wakil Bupati atau Sekda untuk hadir langsung, menurut saya merupakan tanda baik bentuk komitmen dari pemerintah daerah di Sulawesi Selatan terkait dengan keberlanjutan pengelolaan layanan informasi publik di masing-masing daerahnya," ungkapnya.

Ia berharap lebih banyak lagi badan publik khususnya di pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang Informatif dan Menuju Informatif.

"Tahun depan kami berharap lebih dari setengah dari 24 kabupaten/kota ini sudah meraih Informatif. Tentu ini bukan target yang muluk-muluk, kami melihat prosesnya sudah mengarah ke sana, ada perubahan cara kerja dan badan publik umumnya sudah mulai sangat paham terkait apa yang harus dilakukan untuk dapat mencapai kualifikasi Informatif," harapnya.(*)

Informasi Lebih Lanjut