Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
20 Sep 2018
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memimpin kegiatan pemeriksaan kelayakan seluruh kendaraan dinas operasional roda dua maupun roda empat di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, (20/09/2018).
Berdasarkan data dari Biro Pengelolaan Barang dan Aset, jumlah kendaraan dinas sesuai Kartu Inventarisasi Barang (KIB) kendaraan dinas roda empat terdapat 1.038 unit. Untuk roda dua berjumlah 1.485 unit. Kendaraan dinas lainnya berjumlah 383 unit seperti gerobak dan bentor.
Dalam kegiatan ini, dari total jumlah keseluruhan kendaraan dinas, Nurdin menemukan ada OPD yang ternyata memiliki 30, 60, bahkan hingga 150 unit kendaraan dinas.
“Saya kira inilah yang membuat biaya pemeliharaan kita hampir Rp 300 milliar per tahun. Ini angka yang sangat besar. Saya pikir kendaraan itu semakin tua semakin mahal biayanya,” ujar Nurdin dalam sambutannya.
Dia mengusukan, kendaraan dinas yang telah berusia lebih dari 7 tahun dengan kondisi yang sudah mulai banyak pemeliharaan, maka akan didem melalui lelang terbuka. Hal ini bertujuan untuk menurunkan biaya pemeliharaan.
“Setiap 7 tahun ganti. Apalagi OPD-OPD ada yang mobilnya bagus, ada yang biasa. Ini kan tidak adil. Jadi kalau bisa mobilnya seragam,” usulnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah provinsi Sulsel, Nurlina melaporkan, dari total jumlah keseluruhan kendaraan dinas, yang dapat dihadirkan pada pemeriksaan ini hanya 310 unit kendaraan roda empat dan 190 unit kendaraan roda dua.
“Penyebab tidak dihadirkan karena pertama, kendaraan dinas tersebut mengalami rusak berat karena faktor usia dan sebab lainnya. Kedua, kendaraan tersebut dalam perbaikan atau pemeliharaan di bengkel. Ketiga, kendaraan dinas juga dipindah pakaikan kepada pihak lainnya,” tandas Nurlina.
Kamis, 20 September 2018 (Srf/Hr)