Sarana
logo
blog
Diskominfo-SP Sulsel

25 Feb 2020

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Mengaku Secara Terbuka Berbesar Hati Memaafkan Jumras

Kepala Biro Pembangunan Setda Sulsel, Jumras meminta maaf kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di rumah jabatan Gubernur Jl Jenderal Sudirman pada hari Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 08.00 tadi pagi.

Jumras datang didampingi beberapa penyidik Polrestabes Makassar dan pengacaranya dan diterima langsung oleh Nurdin Abdullah.

Permintaan maaf Jumras terkait tuduhan dan fitnah kepada gubernur beberapa bulan yang lalu. Jumras dihadapan Gubernur benar benar mengaku bersalah, Jumras banyak mendengarkan penjelasan NA yang meluruskan perkara selama ini.
Bahkan, Jumras sempat meneteskan air mata. Di akhir pertemuan yang berlangsung selama sekitar 11 menit itu, Jumras memeluk dan mencium tangan Nurdin Abdullah.

“Saya meneteskan air mata karena begitu besar hatinya pak gubernur menerima saya dan memaafkan saya,” ucap Jumras yang ditemui selepas pertemuannya dengan Gubernur Sulsel.

Dia berharap, permintaan maafnya secara langsung ini bisa mengakhiri proses hukum yang tengah berjalan. Apalagi saat ini dia diketahui telah berstatus tersangka.

Diketahui, buntut perselisihan Nurdin dan Jumras mencuat dalam Sidang Hak Angket DPRD Sulsel, tahun 2019 lalu. Dalam keterangannya dalam sidang itu, Jumras menyebut pada saat Pilgub tahun 2018 lalu, Nurdin Abdullah disebut mahar sebesar Rp10 miliar dari rekanan pengusaha.

Atas pernyataan tersebut, Tim hukum Gubernur Sulsel melaporkan Jumras dengan pasal berlapis di Polrestabes Makassar. Dalam laporannya Jumras dilaporkan terkait pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, pasal 311 KUHP terkait fitnah. 

 

“Tentu saya tidak ada niat sedikit pun untuk menghukum orang dan sebagainya. Jadi saya kembalikan ke pihak penyidik, yang pasti saya tidak ada maksud sedikit pun untuk menciderai keluarga Pak Jumras,” insya Allah kita bisa kerjasama pada kegiatan kegiatan lain. kata NA.

Informasi Lebih Lanjut