Sarana
logo
blog
Diskominfo-SP Sulsel

03 Jan 2020

Gubernur Sulsel Minta OPD Benahi Tata Kelola Anggaran

MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menekankan kinerja pemerintah provinsi (pemprov) pada tahun ini harus lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu titik fokusnya yakni pembenahan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan anggaran.

Dalam apel awal tahun 2020 lingkup Pemprov Sulsel, Gubernur Nurdin menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD diminta untuk mengubah pola pikir atau mindsetnya dalam pengelolaan APBD.

Dalam penyusunan anggaran dan program kegiatan, Gubernur Nurdin menegaskan harus berdasar kebutuhan, bukan karena keinginan pribadi untuk sekadar menghabiskan anggaran. Ia menitikberatkan penggunaan dan penyerapan anggaran harus berasa manfaat.

Gubernur Nurdin menyoroti masih adanya dugaan pungutan oleh ASN di lingkup Pemprov Sulsel. Langkah ini sudah ditekan dengan upaya penerapan sistem informasi teknologi. Dimana segala transaksi, tidak lagi melalui nontunai, namun via online untuk transparansi.

“Kita sudah menerapkan seluruh pembayaran dengan non tunai. Jadi tidak boleh ada lagi cashback perjalanan dinas, makan minum dan ATK. Jika saya masih temukan ada kepala dinas atau kepala bidang yang melanggar, kita tidak akan ragu untuk memberikan hukuman yang tegas," tandasnya.

Proses pelaksanaan lelang juga disorot Gubernur Nurdin. Menurut dia, tiap OPD dituntut mempercepat proses lelang untuk pelaksanaan program strategis pemerintah. Tidak hanya untuk tujuan serapan anggaran, tapi bagaimana program yang ada bisa secepatnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Permasalahan lelang terjadi karena kita masih merencanakan kegiatan berdasarkan keinginan, bukan berdasar pada kebutuhan. Akibatnya lelang terlambat dan serapan anggaran menjadi kurang optimal," ucapnya.

Untuk itu, ia meminta OPD berkoordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) agar program prioritas dapat segera dimulai lelangnya. Awal tahun, perencanaan harus matang, agar kegiatan fisik segera terlaksana.

Mantan Bupati Bantaeng ini juga menegaskan pentingnya peranan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam proses lelang tersebut. Proses review dokumen tiap OPD diperketat, untuk menjalankan tugasnya dalam upaya pencegahan korupsi.

“Inspektorat harus memperhatikan setiap kegiatan yang mau dilelang, jangan sampai terjadi mark-up. Segala proses dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus melibatkan unsur aparat penegakan hukum dan APIP, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaannya," pungkasnya.

Informasi Lebih Lanjut