Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
05 Nov 2019
Gubernur Sul-sel Prof.DR.HM.Nurdin Abdullah M.agr, Hadir menyampaikan arahan sekaligus membuka acara Bimbingan teknis keterbukaan informasi publik melalui penguatan peran dan fungsi PPID desa dengan standar layanan informasi Publik desa se- Kabupaten Bantaeng, Jeneponto dan Bulukumba di Gedung Balai Kartini, kelurahan Pallantikang, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa, (05/11/2019).
Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Kominfo-SP provinsi Sul-sel,.Andi Hasdullah M.si., Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat Desa Dr.H.Ashari Faskhsirie Radjamilo,M.si, dan dari komisi Informasi provinsi Sul-sel,
Sedangkan moderator Kepala Dinas Kominfo kabupaten Bantaeng Syahrul Bayang.Dan Hadir pula membawa rombongan masing-masing daerah yakni, Bupati Bulukumba, AM.Sukri Sappewali, Mewakili Bupati Sekda Bantaeng Abdul Wahab, dan Wakil Bupati Jeneponto,H Paris Yasir Serta Sejumlah Camat dan Kepala Desa dari ketiga Kabupaten tersebut dan juga Unsur-unsur forkopimda lingkup pemerintah daerah kabupaten Bantaeng.
Mengambil tema" mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan standar layanan informasi dan dokumentasi melalui penguatan fungsi dan peran PPID desa" Seraya memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Gubernur Juga menyampaikan terimakasihnya kepada peserta yang menghadiri acara tersebut.
Gubernur menyampaikan kalau pemerintah Desa harus diperkuat dari berbagai aspek, diantaranya sumber daya manusia, penganggaran,tata kelola sumberdaya dan potensi desa sehingga pengelolaan pemerintahan desa sebagai lokomotif terdepan dapat melahirkan Desa yang maju.
"Terkhusus bagi kepala Desa agar menatakelola pemerintahan di desanya dengan berdedikasi tinggi berpihak pada kepentingan masyarakat.", Harap Gubernur pada sambutannya.
Menurutnya Tata kelola pemerintahan desa dilakukan dengan pengelolaan yang terbuka, transparan, melibatkan masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai sampai pada memberikan ruang publik untuk ikut serta mengawasi.
Lebih jauh gubernur menyinggung ketika menjadi bupati sambil mengatakan "Itulah baiknya kalau bupati jadi gubernur"
Kata gubernur perlunya pemerintah Kabupaten/kota berkolaborasi dengan provinsi.
"Pemerintah provinsi adalah supporting kabupaten kota, kami di 2019 ini mengalokasikan anggaran 300 milyar untuk bantuan keuangan Daerah termasuk kepala desa yang punya inovasi, Dan di 2020 saya naikkan lagi menjadi 500 milyar", Kata gubernur yang disambut tepuk tangan meriah seluruh peserta yang hadir.
"Kenapa Kita lakukan supaya para bupati dan walikota merasa punya provinsi, Kalau provinsi jalan sendiri kabupaten jalan sendiri, kota jalan sendiri, Yaa.. itu namanya provinsi Sulawesi Selatan adalah kabupaten yang ke 25 pak," ujarnya.
"Saya kira kedepannya apa yang kita lakukan hari ini tujuannya adalah untuk mencegah hal-hal yang kita tidak inginkan", pesan gubernur Sulawesi Selatan.
Mengakhiri pidatonya gubernur Nurdin Abdullah sekaligus membuka dimulainya acara tersebut: " Bismillahirrahmanirrahim, Bimbingan teknis keterbukaan informasi publik melalui penguatan peran dan fungsi PPID desa dengan standar layanan informasi publik desa se-Kabupaten Bantaeng Jeneponto dan Bulukumba dengan ini resmi saya nyatakan dibuka",
"Semoga Allah Subhanawata'ala melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua", kata gubernur Nurdin Abdullah sembari mengetuk mic tanda dibukanya acara.