Sarana
logo
blog
Diskominfo-SP Sulsel

03 Dec 2019

Gubernur Sulawesi Selatan Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah Untuk Rakyar

Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto, menyerahkan 3.000 sertifikat tanah rakyat, di Lapangan Tennis Indoor PT. Telkom, Jalan Andi Pangeran Petterani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/12/2019).

Pada sambutannya, Nurdin Abdullah menyebutkan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN RI sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Salam hormat kami kepada Bapak Menteri ATR dan BPN, terima kasih banyak atas program PTLS ini, karena sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kami,” Ungkap Prof. Nurdin Abdullah.

Nurdin berharap kepada seluruh masyarakat yang menerima sertifikat, utamanya bagi yang memiliki usaha untuk memanfaatkan sertifikat tanah yang diterima untuk mengembangkan usaha. “Terutama, kepada penerima sertifikat tanah yang memiliki usaha agar memanfaatkan sertifikat ini untuk mengembangkan usaha dengan baik,” kata Nurdin Abdullah.

Nurdin menyebutkan, penyelesaian 3.000 sertikat bagi masyarakat ini merupakan hasil komunikasi yang efektif dan intensif antara Pemprov Sulsel dan BPN Sulsel. “Kami (Pemprov Sulsel dan BPN) ini satu komando, dan menyelesaikan tugas dengan komunikasi yang baik,” kata Nurdin.

Menurut Prof. Nurdin, keberhasilan ATR dan BPN dalam menjalanakan program pembagian sertifikat rakyat ini berkat arahan dan instruksi langsung Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan sertifikasi bidang tanah di seluruh Indonesia. “Harapan Bapak Presiden selesaikan 10 juta sertifikat, tapi Kementerian ATR dan BPN menyelesaikan 11 juta sertikat,” lanjut alumni Universitas Jepang itu.

Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto, Kepala Kantor Perwakilan ATR/BPN Sulsel, yang mewakili Pangdam Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Kejati Sulselbar, dan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulsel. 

Informasi Lebih Lanjut