Sarana
logo
blog
Diskominfo-SP Sulsel

10 Apr 2019

Gubernur, Puluhan Tahun Aset Pemprov Sulsel Dikuasai Pihak Ketiga

Gubernur Sulwesi Selatan, HM Nurdin Abdullah menyampaikan, bahwa Penandatanganan MoU dan PKS Pemerintah Daerah se-Sulsel dengan Bank Sulselbar dan Badan Ketahanan Nasional yang dilakukan di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Selasa, (9/4/2019) akan mendatangkan berbagai manfaat.

Nurdin Abdullah menyebutkan ada tiga hal penting manfaatnya, yakni pertama meningkatkan pendapatan daerah. Peningkatan optimalisasi ink akan menyentuh hati para pengusaha sehingga dapat menjadi penopang pajak.

"Ini sangat bagus. Kita masih banyak menggunakan manual. Padahal, masyarakat menitipkan pajaknya di restoran dan sebagainya. Pertanyaan apakah secara total pajak bisa diraih dengan baik?" kata Nurdin Abdullah.

Tambahnya, kedua penandatanganan ini menjadi penting untuk dijalankan.

"Intinya, kehadiran KPK bagaimana melakukan pencegahan korupsi," sebutnya.

Beberapa bulan bersama KPK dapat meningkatkan pendapatan. Dan seluruh aset bisa dirapikan. Intinya, dibutuhkan komitmen terhadap apa yang telah ditandatangani bersama untuk dijalankan. 

"Ketiga, bagaimana beberapa peluang terjadinya korupsi dan pungli secara bertahan kita hilangkan dengan membangun sistem. Paling penting bagaimana menyederhanakan izin. Sehingga para pengusaha kita jadi nyaman," paparnya pada konferensi pers.

Sementara itu, sebuah pertanyaan untuk gubernur, terkait KPK masuk ke Sulsel sejak 2017, apa yang dirasakan dan masukan untuk Tim Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Korsupgah KPK.

Nurdin Abdullah menjelaskan, KPK dari 2017 sudah masuk di Provinsi Sulsel. Setelah mengindentifikasi, ada satu promblem karena belum transparan. Selesai pelantikan pada tahun 2018, Nurdin Abdullah langsung ke KPK untuk meminta ada pendampingan.

"Dan kami mulai dari awal, kami ingin tahu tanggungjawab kami,  dari September (2018) ke depan dan kita ingin clear makanya pas KPK masuk. Yang kita rasakan kita sudah masuk e-budgeting dan e-planning yang selama ini diwacanakan, itu pendampingan KPK," jelasnya.

Kedua terkait penataan aset, terdapat aset di Pemprov tetapi alas hukumnya lemah.  

Selain itu, saat ini Pemprov Sulsel sudah menuju e-katalog lokal, ini untuk mencegah kebocoran tender dan meminimalisir kebocoran anggaran.

Puluhan tahun aset Pemprov Sulsel dikuasai pihak ketiga dan itu sulit didapatkan, ketika KPK masuk sudah ada atau memberi titik terang status aset tersebut.

"Aset itu punya potensi untuk menjadi sebagai public space," ujarnya.

Demikian juga, dengan penganggaran, ketika KPK masuk mendampingi maka membuat segala sesuatunya on the track.

Ia menekankan, masalah yang masih menjadi persoalan adalah, bagaimana menyelesaikan perencanaan kegiatan yang masih banyak penunjukan langsung (PL). 

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menjelaskan MoU ini, bagaimana meningkatkan pendapatan daerah. 

"Sebenarnya banyak potensi yang bisa digali untuk meningkatkan pendapatan daerah. Diantaranya, pengelolaan aset daerah. Ada aset yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu belum tentu dimasukkan ke kas negara," paparnya.

Harapannya, nanti pendapatan kabupaten/kota bisa berlipat kali. Basaria menambahkan, Makassar misalnya, dari pendapatan daerah diawal kepemimpinan Danny-Ical sebesar Rp500 miliar menjadi Rp1 triliun, selanjutnya dengan target Rp3 triliun.

KPK sendiri dalam sektor Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah, mendorong seluruh Kepala Daerah di Sulawesi Selatan untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kejasama dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional.

Fokus utama kerjasama adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui implementasi aplikasi online sebagai alat perekaman pajak daerah yang akan dipasang pada Wajib Pungut Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, dan Parkir. 

Melalui aplikasi tersebut diharapkan pajak daerah dapat dipantau secara real time dan dapat digunakan sebagai alat rekam untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak.

Selasa, 9 April 2019 (Hr)

 

Informasi Lebih Lanjut