Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
20 Nov 2024
Makassar - Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi, maka Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyelenggarakan Forum Koordinasi dan Konsolidasi (FKK) Dalam Rangka Antisipasi Potensi Kerawanan Siber pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Selasa (19/11/2024).
Pertemuan ini diikuti secara langsung oleh Perwakilan Kemendagri, Badan Inteligen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu di JW Mariot Hotel Jakarta serta Perwakilan KPU, Dinas Kominfo serta Badan Kesbangpol Prov maupun Kab/Kota yang hadir secara Virtual.
Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Bersama pejabat Fungsional dan Pelaksana mewakili Kepala Dinas, turut menghadiri di Ruang Bidang Persandian.
Dalam pertemuan ini, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN menyampaikan Urgensi Kemanan Siber dalam Pilkada Serentak 2024. Peningkatan Ketergantungan Teknologi dalam proses dan tahapan Pilkada 2024 bagaikan pedang bermata dua, mengingat beberapa proses dan tahapan Pilkada antara lain penggunaan Sistem Informasi Pilkada, Aplikasi Pemantauan Suara, dan Penyampaian Hasil secara daring, merupakan celah dalam peningkatkan kerawanan siber. “Dalam Laporan kami 2023, menunjukkan peningkatan 30% serangan siber terhadap infrastruktur kriitis pemerintah, termasuk Sektor pemilu”, jelasnya. Oleh karena itu diperlukan Langkah-langkah Komprehensif untuk menjaga kepercayaan public terhadap proses dan hasil Pilkada Serentak 2024.
Beberapa jenis ancaman siber dalam Pilkada yaitu, Serangan DDos, yang dapat melumpuhkan system informasi pemilu dengan membanjiri server dengan permintaan palsu. Selain itu, terdeteksi adanya upaya Phising dan Malware, untuk mencuri data sensitive atau merusak system melalui email palsu atau perangkat lunak berbahaya.
Ancaman lain yang terjadi secara massif adalah dengan memanfaatkan rendahnya Literasi siber Masyarakat, berupa eksploitasi kerentanan Psikologis untuk menciptakan Instabilitas. Hal ini dilakukan dengan penyebaran Hoax dan Disinformasi, yakni dengan manipulasi informasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Kabid Persandian mengatakan pertemuan Koordinasi yang diselenggarakan Kemenko Polkam ini merupakan langkah-langkah pencegahan dan penanganan ancaman siber antar Kementerian Lembaga dan Instansi terkait. Hj. Asni Zainal berharap Forum Koordinasi dan Konsolidasi yang terselenggara ini dapat mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang Transparan, terpercaya dan memperkokoh kepercayaan Masyarakat.