Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
26 Sep 2024
MAKASSAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan sosialisasi terkait persiapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Rabu, 25 September 2024.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Diskominfo-SP, Andi Toalala, dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Yessy Yoanna Ariestiani.
Dalam penyampaiannya, Andi Toalala menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyediakan 12.419 formasi untuk seleksi ASN formasi PPPK ini. "Formasi sebesar ini merupakan kesempatan yang sangat besar bagi masyarakat Sulsel. Kami harap kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pelamar," jelasnya.
Andi Toalala menyoroti beberapa isu penting terkait seleksi ASN PPPK, termasuk peran ASN dalam mendukung program pemerintah, masalah status non-ASN yang belum diangkat menjadi ASN, dan langkah-langkah untuk mengatasi hal tersebut. Ia juga membahas pentingnya menghargai masa kerja tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi namun belum diangkat menjadi PPPK.
Sementara itu, Yessy Yoanna Ariestiani memberikan penjelasan teknis mengenai pelaksanaan seleksi. Ia menegaskan pentingnya pemahaman calon pelamar terhadap persyaratan yang telah ditetapkan. "Kami berharap informasi ini bisa tersebar dengan baik agar semua pelamar paham akan proses seleksi. Selain itu, kami juga berupaya agar tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dapat terakomodir menjadi PPPK," ungkapnya.
Selama sesi tanya jawab, Ardianto dari Bidang Komunikasi dan Humas menanyakan mengenai perhitungan masa kerja bagi non-ASN yang sudah lama bekerja namun belum diangkat sebagai ASN.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Andi Toalala menjelaskan bahwa masa kerja merupakan faktor penting dalam penilaian calon PPPK, dan akan diperhitungkan dengan adil serta transparan oleh pihak terkait. "Kami memahami bahwa masa kerja merupakan hal krusial bagi tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi. Hal ini akan menjadi pertimbangan penting dalam seleksi, dan kami akan memastikan proses perhitungan ini dilakukan secara transparan," jelas Andi Toalala.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para calon peserta seleksi PPPK tahun 2024 dapat lebih siap dan memahami seluruh prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga mereka dapat memaksimalkan peluang untuk lolos dalam seleksi ini.