Sarana
logo
blog
Diskominfo-SP Sulsel

03 Oct 2025

Diskominfo – SP Sulsel berhasil mendorong 100% TTIS 24 Kab/Kota

Makassar - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel berhasil mendorong 22 Pemkab/Pemkot se Sulsel yang belum memiliki Computer Security Incident Respons Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) per 30 September 2025 lalu.


Itu artinya 24 kabupatan kota di Sulsel instansi pemerintah daerahnya telah memiliki tim penanggulangan insiden siber. Capian ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Mendagri Tito Karnavian bahwa batas maksimal pembentukan TTIS kepada seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) seluruh Indonesia 30 September 2025.

“Alhamdulillah seluruh 24 kabupaten kota di Sulsel plus Pemprov Sulsel kini sudah memiliki TTIS atau CSIRT. Sesuai target kita capai 100 persen ini sebelum 30 September,” ujar Sekretaris Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib, Jumat (3 Oktober 2025) di Makassar.

Sultan Rakib mengharapkan kehadiran TTIS di seluruh pemkab dan pemkot di Sulsel akan memberikan dampak besar dalam penanganan insiden siber yang saat ini memang marak.

“Kehadiran CSIRT atau TTIS di kabupaten kota menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sharing knowledge seluruh IPPD untuk melakukan intervensi terhadap serangan siber, jadi sangat bermanfaat,” harap Sultan Rakib.

TTIS adalah Tim Tanggap Insiden Siber, sebuah entitas yang bertugas untuk menangani dan memulihkan insiden keamanan siber dalam suatu organisasi, lembaga pemerintah, atau wilayah geografis tertentu. Tim ini sering disebut juga sebagai CSIRT dan berfungsi sebagai bagian dari ekosistem keamanan siber untuk mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan dampak serangan siber.

Pembentukan TTIS diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, seperti Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, dan didukung oleh BSSN (*).

Informasi Lebih Lanjut