Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan



04 Feb 2026
Makassar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (3/2/2026), yang melibatkan Diskominfo SP Sulsel, Dinas PMD Sulsel, dan Inspektorat Sulsel.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Persiapan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2026, sebagai komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib yang menyampaikan bahwa KPK menginginkan adanya usulan Desa Anti Korupsi dari kabupaten di Sulsel.
"Kemudian nantinya Pemprov Sulsel melalui kolaborasi Diskominfo, Inspektorat, dan PMD melakukan seleksi dan pembinaan desa dari 21 kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan. Segala proses itu, termasuk mekanisme, timeline, dan sebagainya akan kita rembukkan dalam rapat ini, sekaligus melakukan persiapan untuk kedatangan KPK besok," ujarnya.
Melalui rapat tindak lanjut ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Program Desa Antikorupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pencegahan korupsi dari level paling dasar pemerintahan.