Sarana
logo
blog
Diskominfo-SP Sulsel

22 Jul 2024

Dipimpin Sultan Rakib, Diskominfo-SP gelar rapat internal usai Apel Virtual

 

Makassar -- Pelaksanaan Apel pagi virtual (Senin, 22/07/2024) sebagai agenda mingguan Pemerintah Sulsel, diikuti oleh semua OPD termasuk Unit Pelayanan Teknis OPD dan Sekolah. Tidak terkecuali Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, yang diikuti oleh Sekretaris Dinas Bersama jajaran pejabat Fungsional, Administrator, Pengawas dan Pelaksana.

Apel Pagi dipimpin oleh Plh Sekretaris Daerah mewakili Pj. Gubernur Sulsel yang sedang melakukan Kunjungan Kerja ke Palopo, Toraja dan Toraja Utara. Namun berbeda dengan pelaksanaa apel sebelumnya, walau berhalangan hadir, namun Arahan Apel tetap disampaikan oleh Bapak Pj. Gubernur Prof. Zudan Arif Fakhrullah melalui Rekaman Video.

Dalam arahannya Pj. Gubernur menekankan kepada OPD agar meningkatkan kecepatan dan kepakaan dalam  merespon Issue serta segera melaporkan alternatif Solusi, dengan tetap memperhatikan kajian secara komprehensif, meliputi aspek Hukum, Finansial, Ekonomi dan Politik.

Selanjutnya dihimbau agar semua OPD ikut menyukseskan program Badan Kesbangpol yakni menyanyikan Lagu Indonesia Raya setiap jam 10.00 dan 16.00 setiap hari untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan kerukunan Bersama.

“Memasuki Awal semester ke 2, agar OPD segera menyampaikan Laporan Kinerja Semester 1 secara tertulis. Demikian pula dengan Progress OPD dalam penyelesaian Perencanaan dan Penganggaran untuk penyusunan APBD-P 2024 dan APBD 2025, agar segera dilaporkan dan dipaparkan kepada terkait perencanaan, rincian anggaran, program unggulan dan prioritas yang akan di tuangkan dalam dokumen”, lanjut Prof. Zudan dalam arahannya

Hal lain yang tidak kalah pentingnya menurut Prof. Zudan, agar senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan merangkul dan dekat dengan Masyarakat, organisasi Masyarakat maupun media.

Setelah pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi internal yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas. Sultan Rakib menekankan agar seluruh ASN lingkup Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian memperhatikan arahan Bapak Pj. Gubernur. “Sesuai arahan Bapak Pj. Gubernur agar selalu Taat aturan, taat administrasi, taat anggaran, dan yang utama taat agama. Oleh karena itu, tindakan konkrit yang harus segera dilaksanakan yaitu melakukan klarifikasi lisan terhadap Pokok-pokok hasil pemeriksaan Inspektorat atas pemeriksaan Pengelolaan Keuangan daerah pada Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian TA.2023/2024”, tutup Sultan mengakhiri pertemuan. (*)

 

Informasi Lebih Lanjut