Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
20 Dec 2019
Komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menerapkan transparansi dan keterbukaan informasi di segala bidang hingga di penjuru desa terus dilakukan Salah satunya, dengan melakukan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi melalui Penguatan Peran dan Fungsi PPID Desa untuk perangkat kecamatan dan desa.Dua tahap sudah dilaksanakan masing-masing di Kabupaten Bantaeng untuk perangkat desa dan kecamatan di Kabupaten Bantaeng, Jeneponto, Bulukumba.
Selanjutnya, untuk perangkat desa/kecamatan di Kabupaten Gowa dan Takalar yang berlangsung di Hotel Kondotel Karebosi.
Hari ini, Kamis (19/12), tahap ketiga dilaksanakan di Hotel Novena Kota Watampone Kabupaten Bone yang diikuti sekitar 867 perangkat desa/kecamatan di Kabupaten Bone dan Sinjai.
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Andi Hasdullah mewakili Gubernur HM Nurdin Abdullah. Hadir pula dalam kegiatan itu Bupati Bone Andi Fahsar Padjalangi.
Kepala Bidang Informatika Kominfo SP, Badaruddin mengatakan bimtek dilaksanakan melalui penguatan peran fungsi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dengan standar layanan Informasi Publik Desa berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman atas urgensi Keterbukaan Informasi dalam tata kelola pemerintahan desa yang berkualitas, terbuka, transparan dan bersih serta melayani dalam upaya mewujudkan sinergitas masyarakat dan pemerintahan desa yang kuat dan maju dalam memberikan pelayanan," jelas Badaruddin.
Sejumlah narasumber hadir untuk memberikan pemahaman terkait keterbukaan informasi. Diantaranya dari Dinas Kominfo SP Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. Kadis Kominfo SP Andi Hasdullah mengatakan keterbukaan informasi publik desa menjadi pintu masuk untuk lahirnya tata kelola pemerintahan desa yang baik karena terjadi interaksi dan partisipasi publik dalam membangun desa.
"Mari kita ambil bagian secara bersama-sama untuk menghadirkan transparansi dan keterbukaan informasi hingga ke tingkat desa," tuturnya.
Dia mengemukakan, di era pemerintahan Gubernur HM Nurdin Abdullah, salah satu penekanan yang harus dilaksanakan adalah bagaimana tata kelola pemerintahan yang transparan dilaksanakan dengan memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan seperti kepala daerah hingga pemerintah desa. Dia meyakini, percepatan pembangunan akan terpacu dengan baik jika ditunjang dengan kerja-kerja aparat secara inovatif, transparan, dan akuntabel.
Khusus untuk para kepala desa, diminta menyusun perencanaan berdasarkan potensi desa. Menyesuaikan dengan program unggulan Provinsi Sulsel. Bimtek ini akan terus berlanjut hingga menyasar 2.225 desa di Sulsel.
"Kalau tahun ini kita laksanakan tiga tahap. Tahuh depan akan kita lanjutkan dengan menyasar daerah yang belum melaksanakan bimtek," imbuhnya.Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan MoU terkait komitmen melaksanakan keterbukaan informasi.
Sementara itu, Bupati Bone, Andi Fahsar Padjalangi memberikan dukungan dan komitmennya dalam memaksimalkan pelayanan publik di Kabupaten Bone secara transparan atau terbuka. Dia juga berharap melalui bimtek tersebut, terbuka wawasan berpikir seluruh perangkat daerah hingga ke tingkat desa dalam melaksanakan amanah keterbukaan informasi.