Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
09 Dec 2024
Makassar - Pengurus Korpri Sulawesi Barat (Sulbar) bermain Mini Soccer bersama Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Lapangan Mini Soccer Kantor Gubernur Sulsel, Minggu, 8 Desember 2024. Laga ini merupakan silaturahmi antara pengurus Korpri Sulbar, dengan Prof Zudan yang juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur di daerah tersebut.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Sulbar, Muhammad Idris, usai bermain Mini Soccer, memuji kepemimpinan Prof Zudan, yang mampu menciptakan pemerintahan yang relaks dan mendorong agar para pegawai relaks dalam bekerja bersama-sama untuk menjaga imun kebahagiaan.
"Sebenarnya, kita datang untuk bersilaturahmi dan sekaligus memenuhi undangan balasan dari Pemprov Sulbar ke Pemprov Sulsel," ucapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa sebenarnya sudah tradisi yang Prof Zudan terapkan dan tancapkan dimana pun menjabat, di Sulbar juga melakukan hal yang sama, guna mendorong pemerintahan yang relaks dalam bekerja.
"Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih Prof Zudan sudah menciptakan birokrasi yang relaks, berkualitas dan berkelas untuk memajukan Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh merasa sangat bahagia setelah mendapat kunjungan balasan, setelah enam bulan lalu ia juga berkunjung ke Sulbar.
"Semangatnya untuk menjaga tubuh tetap sehat. Jadi di dalam raga yang kuat terdapat jiwa yang tangguh dan kita berolahraga sambil memelihara kebahagiaan," ucap Prof Zudan yang juga Ketua Umum Korpri Nasional.
Menurutnya, dengan menaikkan hormon-hormon kebahagiaan dengan cara bersilaturahmi, bercanda bersama, berolahraga bersama, sambil terus meningkatkan kinerja, guna menjalin kerjasama antara Pemprov Sulbar dan Pemprov Sulsel.
Dimana, kata Prof Zudan hubungan kerjasama antara Sulbar dan Sulsel selama ini terjalin bagus dan harus ditingkatkan lagi karena ini adalah dua daerah yang satu kemudian dimekarkan, sehingga harus terus bekerjasama. (*)