Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
05 Nov 2019
Kepala dinas Kominfo-SP provinsi Sulawesi Selatan, Ir.Andi Hasdullah,M.si memaparkan secara detail tentang Keterbukaan Informasi publik melalui standar layanan informasi Desa di depan ratusan peserta dari tiga kabupaten di Gedung Balai Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (05/11/2019)
Andi Hasdullah pria kelahiran Wajo,20 April 1961 silam itu dengan bahasa yang lugas didepan 624 peserta dari kabupaten Bantaeng, Jeneponto dan Bulukumba, menjelaskan tentang Keterbukaan Informasi desa yang punya empat dasar hukum yakni; UU 14/2018 tentang Keterbukaan Informasi publik, Permendagri 3/2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dokumen publik, Perki 1/2018 standar layanan informasi dokumentasi di desa dan Renstra Gubernur Sul-sel 2018/2023, pemerintahan terbuka, bersih dan melayani.
Berhasil dihimpun bahwa Keterbukaan Informasi itu dilatarbelakangi oleh empat tuntutan yakni, tuntutan regulasi KIP( Badan publik wajib memberikan informasi dan merupakan hak asasi publik), Tuntutan tatakelola pemerintahan desa yang baik, Tuntutan partisipasi, tranparansi dan akuntabilitas tata kelola badan publik desa, dan tuntutan jaman reformasi dan digitalisasi termasuk didesa.
Ada beberapa inti materi yang dijelaskan oleh Andi Hasdullah, dan disimak dengan seksama oleh peserta yakni: Akses informasi dan dokumentasi publik desa, Informasi yang dikecualikan, syarat pemohon informasi dan dokumentasi, jenis informasi publik desa, info publik melalui desa secara berkala yang wajib diumumkan sekali setahun, info publik desa setiap saat yang wajib diumumkan, info desa publik desa serta merta yang wajib diumumkan, kewajiban desa dalam Keterbukaan Informasi publik, tanggung jawab dan wewenang PPID desa, dan laporan Binwas pelaksanaan layanan info publik desa, Andi Hasdullah juga menjelaskan poin poin yang terkandung didalamnya.
Usai pemaparan didepan peserta, Andi Hasdullah juga ungkap bagaimana Kolaborasi dan sinergi kuat membangun sulsel dan seluruh kabupaten kota sampai menembus pemerintahan desa didepan Awak media.
"Salah satu statrategi pendekatan percepatan pembangunan di sulawesi selatan adalah pendekatan pencepatan pembangunan yang berbasis pedesaan" kata Hasdullah
"Jikalau desa dikelola dengan bebagai inovasi menghadirkan tatakelola yang maju maka dipastikan percepatan pembangunan di sulsel akan dapat dipacu untuk menghadirkan kemajuan dan kesejahtraan rakyat", ujarnya
Meneruskan kembali pernyataan Gubernur Nurdin Abdullah agar tatakelola pemerintahan desa dilakukan dengan terbuka transparan libatkan partipasi publik dalam bangun mulai dari perencanaan, pelaksanaan bahkan sampai pada pengawasan, kepala desa yang berkarya baik pasti akan dicintai rakyatnya.
"Pastinya pak desa tidak terganggu dengan hal yang berkaitan dengan pertanggungung jawaban, karena para kepala desa telah mengelola dana desa nya dengan akuntabel.
Andi Hasdullah juga menyampaikan pesan gubernur kepada kades supaya tenang dan focus untuk melakukan inovasi inovasi majukan desanya.
"Terkait dengan lombah desa sebagaimana dikatakan gubernur, akan menilai secara objektif tim penilai tak usa dilayani dan diservice karena dengan pendekatan lalu desa itu jadi juara", Ujar Hasdullah
"Tadi kita juga sudah dengarkan bersama bahwa gubernur akan berikan reward desa yang juara dengan dana satu milyar, juara dua 750 juta, juara tiga 500 juta, supaya ada motivasi desa untuk berpacu,
Bahkan para kades diminta untuk penyusun perencanaan menyesuiakan dengan potensi desa menyesuaikan dengan progran unggulan provinsi sulsel yaitu pembangunan infrastruktur, optimalisasi hilirisasi pertanian, kualitas layanan pendidikan dan kesehatan yang makin baik, pengembangan parawisata, dan merawat lungkungan.
"Kalau desa memiliki perencanaan yang baik dan sejalan dengan prioritas provinsi mareka desa itu bisa mendapatkan kucuran dana bukan hanya dana desa, ADD tapi juga dana bantuan provinsi ke kabupaten yang diteruskan kepemerintahan desa kita melakukan kolaborasi bukan hanya dengan kabupaten tapi juga langsung dengan pemerintahan desa.
Kadis kominfo Sul-sel Andi Hasdullah yang menyelenggarakan acara bimtek keterbukaan informasi publik desa menambahkah bahwa Keterbukaan info publik desa menjadi pintu masuk untuk lahirnya tatakelola pemdes dengan baik karena terjadi interaksi dan partisipasi publik desa dalam membangun desa, rakyat didesa merasa memiliki, akan bangga dan rakyat akan menjaga capaian hasil pembangunan desanya.
"Sehingga lahir apa yang kita sebut pemberdayaan masyarakat,
Acara ini akan kita lanjutkan gelombang berikut untuk menyasar 2.225 desa disulawesi selatan untuk kita kawal bersama dalam menghadirkan desa yang terbuka transparan melahirkan desa maju dan mandiri di sulawesi selatan", urai Hasdullah
Menurutnya dalam layanan keterbukaaan info desa tidak perlu kaku, sesuai kondisi desa itu sendiri kalau masyarakatnya sudah digital bisa intensif gunakan media sosial dunia maya, tapi kalau kondisi desa belum online gunakan media yang lain misalnya papan bicara, pertunjukan rakyat, mesjid rumah ibadah, kelompok tani, kelompok arisan semua media bisa digunakan yang penting pesan pembangunan sampai di tengah masyarakat.
"Dijaman yang sudah terbuka seperti sekarang tidak bisa lagi pejabat publik bersembunyi harus keluar komunsikasi dan berinteraksi rakyat, pasti dengan begitu akan ada dinamika pembangunan didesa yang berinovasi maju dan mandiri dan berkerakter", Kunci Andi Hasdullah.