Makassar - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulawesi Selatan (Sulsel) berperan penting dalam pengelolaan dan pengembangan Posyandu. Secara kelembagaan, tanggung jawab penuh terhadap Posyandu berada di bawah pengawasan Dinas PMD Sulsel.
"Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulsel bertanggung jawab secara kelembagaan terhadap Posyandu," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh pada Apel Pagi Virtual, Senin, 7 Oktober 2024.
Dengan dukungan dan pengawasan optimal, Dinas PMD Sulsel harus berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat melalui program-program Posyandu yang efektif dan berkelanjutan.
"Posyandu kita harus aktif melakukan penimbangan, pengukuran terhadap balita, termasuk pada ibu-ibu hamil," ujarnya.
Langkah konkret pembinaan ke Posyandu sangat penting, termasuk memberikan bimbingan teknis. Strategi yang dapat dilakukan meliputi pembinaan teknis bersama Dinas Kesehatan, misalnya untuk mengevaluasi pemberian makanan tambahan.
"Dari sini Dinas PMD bisa memberikan pelatihan kepada kader posyandu. Misalnya, puluhan ribu kader bisa dibina melalui Zoom meeting, diberikan pelatihan, harus dibuat metode baru, termasuk informasi sederhana dapat disampaikan. Jangan hanya melatih puluhan kader setahun dengan bertemu langsung," harapnya.
Plh Kadis PMD Sulsel, AM Akbar, menyampaikan bahwa jumlah Posyandu aktif di Sulsel mencapai 9.722 unit. Revitalisasi Posyandu dilakukan saat ini, menindaklanjuti hasil Rakornas Posyandu pada Agustus lalu dengan merevisi SK Tim Pembina Posyandu dan mengintegrasikan beberapa OPD terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan.
Selain itu, diharapkan 24 kabupaten/kota dapat mengajukan satu posyandu sebagai pilot percontohan untuk pengembangan posyandu di Sulsel.
Bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengelola dan kader posyandu juga dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan kesehatan serta pendataan keluarga di masyarakat.
"Untuk teknis pembinaan ke Posyandu, koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terhadap sasaran kader Posyandu sangat penting," jelasnya. (*)