Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
17 Jul 2017
Makassar - Menindaklanjuti arahan dan petunjuk Pj. Gub Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrullah yang meminta agar jangkauan penerapan TTE juga diperluas dan diberlakukan. Setelah seluruh pejabat struktural dalam berbagai jenjang eselon, kini adalah pejabat fungsional, termasuk guru dan atau Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri Se-Sulsel. Dinas Kominfo-SP Sulsel berkoordinasi cepat dengan Dinas Pendidikan Sulsel. Gayung bersambut, Dinas Pendidikan menyatakan siap dan menunggu arahan lebih lanjut.
Senin, 2 September 2024 diselenggarakan Rapat Percepatan Digitaliasasi Administrasi di Tingkat UPT Sekolah Menengah Atas Lingkup Prov. Sulsel secara hybrid dengan pemangku kepentingan ke dua OPD dan para Kepala Sekolah. “Kami akan melakukan virtual dengan para kepsek untuk urus internal teknisnya. Termasuk memastikan email pemerintah yang digunakan dan lain sebagainya," ujar Sultan yang juga adalah Plh Kadis Kominfo SP Sulsel.
Dalam kurun waktu sepekan progress penerbitan TTE terus dipacu penyelesaiannya, hal ini berkat kerja cerdas antara Bidang Aplikasi - Informatika Diskominfo-SP yang berperan dalam menerbitkan email .go.id, sekaligus menjadi narasumber untuk sosialisasi aplikasi persuratan kepada kepala sekolah nantinya. Bekerja sama dengan Bidang Persandian Diskominfo-SP untuk menjadi verifikator penerbitan TTE oleh Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Sandi dan Siber (BSSN) RI.
518 kepala sekolah di Sulawesi Selatan kini telah memiliki tanda tangan elektronik (TTE) sebagai bagian dari upaya digitalisasi administrasi sekolah. Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memberikan tantangan kepada seluruh kepala sekolah untuk aktif menggunakan TTE dalam kegiatan mereka sehari-hari. Tantangan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses administrasi sekolah, sekaligus mendorong penerapan teknologi di lingkungan pendidikan.
Dengan adanya TTE, diharapkan proses penandatanganan dokumen menjadi lebih cepat dan aman, tanpa harus melalui proses manual yang memakan waktu. Selain itu, Plh Kadiskominfo Sulsel, Sultan Rakib, menekankan pentingnya langkah berikut setelah kepala sekolah memiliki TTE, yaitu menerapkannya secara konsisten dalam pekerjaan mereka. Tindakan ini diharapkan bisa menjadi contoh baik dalam mendorong transformasi digital di sektor pendidikan.
“Mendapatkan Challenge dari Pak Pj Gub ini adalah next step apa yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah setelah mereka memiliki digital signature. Kita berharap setelah bimtek ini aplikasi TTE sudah bisa diterapkan demi efisiensi dan efektifitas kerja para kepsek”, ujar Plh. Kadis Kominfo-SP .