Sarana
logo
blog
Diskominfo-SP Sulsel

16 Apr 2019

14 Nama Ikut Seleksi Penjabat Wali Kota Makassar

Plh Sekda Sulawesi Selatan, Ashari F. Radjamilo mengumumkan nama-nama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mengikuti seleksi Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar. Ada 14 nama yang mendaftarkan diri untuk ikut proses seleksi tersebut.

Hal itu disampaikan Ashari di akhir acara Coffee Morning bersama Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (15/4/2019).

Mereka yang mendaftar adalah Imran Jausi (Kepala BPSDM Sulsel),  Asri Sahrun (Staf BKD Sulsel), Irman Yasin Limpo (Kepala Disdik Sulsel), Hasan Basri Ambarala (Kepala Biro Pemerintahan Sulsel), Ahmadi Akil (Kepala Dinas Perindustrian), Ruslan Abu (mantan Asisten Administrasi Pemprov), AM Yamin (Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP).

Selanjutnya, Iqbal Suhaeb (Kepala Balitbangda), Fitriani (Kepala Dinas Pertanian Sulsel), Sukarniaty Kondolele (Kepala Disdukcapil), Denny Irawan (Plt Kepala Bapenda), Andi Bakti Haruni (Kepala Dinas PKPP Sulsel), Zulkaf Latif (Kepala Dinas Kelautan dan perikanan ), Ilham Gazaling (Kepala Dinsos Sulsel).

Nama-nama ini selanjutnya akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

"Menjelang pemilihan bupati dan wali kota, banyak yang akan menjadi Pj (Penjabat)," kata Nurdin Abdullah.

Diketahui, Wali Kota Makassar - Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto - Syamsu Rizal akan berakhir 8 Mei mendatang,  Penjabat Wali Kota akan bertugas hingga 20 bulan kedepan. 
 
Berbagai persoalan menanti Pj Wali Kota di Makassar, misalnya jalan macet, parkir, akses pejalan kaki. 

"Tentu kita dukung Pj yang berani, yang tegas, tidak butuh popularitas. Tanggung jawab sebagai Pj itu besar," sebutnya. 

Untuk itu seleksi ketat akan dilakukan. Terutama untuk mereka yang punya konsep dan visi ke depan membawa Makassar lebih baik.

"Makanya ingin betul-betul kita seleksi yang memang punya konsep. Terus terang, tanggung jawab dari beberapa target yang belum selesai harus kita selesaikan. Misalnya, soal Pasar Sentral," ujarnya.

Menjadi Penjabat (Pj), kata Gubernur harus menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Memperbaiki hal-hal yang perlu diperbaiki, bukan membuat ribut.

Selasa, 16 April 2019 

 

Informasi Lebih Lanjut