Dinas Komunikasi Informasitka, Statistika, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan
Jl. Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Sulawesi Selatan
04 Sep 2024
Makassar - Dinas Kominfo SP Sulsel terus berupaya memberikan layanan terbaik untuk proses bisnis secara digital atau elektronik. Baik itu layanan digital government to government, government to business dan tentu government to public.
Buktinya, saat ini sudah ada 10 aplikasi yang ditelorkan oleh Dskominfo-SP Sulsel masuk Dalam interoperabilitas-nya Kementerian Kominfo 2024 ini.
Aplikasi yang masuk dalam Interoperabilitas adalah aplikasi yang bisa berbagi dan menerima. “Aplikasi yang bisa berbicara antara aplikasi satu dengan aplikasi lainnya. Itu menggunakan API (application programmer Interface),” ungkap Sekretaris Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib, Selasa (3/8/2024) di Makassar.
Menurut Sultan, seluruh aplikasi tersebut saat ini masuk dalam sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP yang dirancang dan dibangun oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo. Ini juga, lanjutnya, tak lepas dari arahan dari Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Ke-10 aplikasi tersebut adalah; Assessment, Izin penelitian, Satu Data Sulsel, E-kinerja, non-asn, smartoffice, e-phinisi, kenaikan pangkat, e-sakip dan Proptsp.
“Berdasarkan arahan Kementerian kominfo akan kita terus SPLP-kan sejumlah aplikasi Pemprov Sulsel. Ini penting agar aplikasi kami tidak selo-selo tapi terintegrasi sehingga lebih bermanfaat,” jelas Sultan Rakib.
Sekadar diketahui, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) merupakan Infrastruktur SPBE yang berfungsi sebagai perangkat integrasi yang terhubung dengan sistem penghubung layanan instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pertukaran layanan SPBE antar instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. Penggunaan Sistem Penghubung Layanan pemerintah bertujuan untuk memudahkan dalam melakukan integrasi antar Layanan SPBE. (*)